Pasca diatur sebagai Capres-Cawapres di Pilpres 2019 oleh KPU, Kubu Prabowo-Sandiaga sudah merampungkan regu pemenangannya.
Dari sejumlah nama, ada yang terdapat dari internal partai koalisi.
Sebagian nama-nama regu pemenangan juga berasal dari luar partai.
Calon wakil presiden Sandiaga Uno mengucapkan bahwa khusus nama regu pemenangan dari luar partai justru bisa usul dari putri Presiden ke-4 RI Abdurahman Wahid (Gusdur), Yenny Wahid.
\"Nama-nama regu dari beliau telah dimasukan, jadi telah diakomodasi di Badan Pemenangan Nasional. Aku lupa tapi ada sekitar 10-12 nama yang diajukan,\" kata Sandi di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis, (20/9/2018).
Sementara itu Yenny sendiri, berdasarkan Sandi, masih berdaya upaya-pikir untuk masuk dalam regu pemenangan.
Dari komunikasi yang dijalankan, Yenny minta waktu 10 hari untuk masuk dalam regu pemenangan.
\"Bu Yenny bilang ia masih perlu waktu dan nama-nama yang diusulkan beliau. Untuk nama beliau,ia perlu waktu untuk putuskan,\" katanya.
Sebab itu, berdasarkan Sandi dalam berkas penyerahan struktur regu pemenangan ke KPU, pihaknya menambahkan klausul perubahan.
Dalam klausul hal yang demikian dituliskan bahwa sekiranya ada perubahan struktur timses di kemudian hari, karenanya akan diberi tahu ke KPU.
\"Kami ada klausul seandainya ada perubahan akan kami susulkan,\" katanya.
Dari sejumlah nama, ada yang terdapat dari internal partai koalisi.
Sebagian nama-nama regu pemenangan juga berasal dari luar partai.
Calon wakil presiden Sandiaga Uno mengucapkan bahwa khusus nama regu pemenangan dari luar partai justru bisa usul dari putri Presiden ke-4 RI Abdurahman Wahid (Gusdur), Yenny Wahid.
\"Nama-nama regu dari beliau telah dimasukan, jadi telah diakomodasi di Badan Pemenangan Nasional. Aku lupa tapi ada sekitar 10-12 nama yang diajukan,\" kata Sandi di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis, (20/9/2018).
Sementara itu Yenny sendiri, berdasarkan Sandi, masih berdaya upaya-pikir untuk masuk dalam regu pemenangan.
Dari komunikasi yang dijalankan, Yenny minta waktu 10 hari untuk masuk dalam regu pemenangan.
\"Bu Yenny bilang ia masih perlu waktu dan nama-nama yang diusulkan beliau. Untuk nama beliau,ia perlu waktu untuk putuskan,\" katanya.
Sebab itu, berdasarkan Sandi dalam berkas penyerahan struktur regu pemenangan ke KPU, pihaknya menambahkan klausul perubahan.
Dalam klausul hal yang demikian dituliskan bahwa sekiranya ada perubahan struktur timses di kemudian hari, karenanya akan diberi tahu ke KPU.
\"Kami ada klausul seandainya ada perubahan akan kami susulkan,\" katanya.
Checking your browser before accessingPlease enable Cookies and reload the page. This process is automatic. Your browser will redirect to your requested content shortly. Please allow up to 5 seconds… |